Sinergi Penyuluh, POPT, dan Kelompok Tani dalam Penerapan PPHT Padi Tahun 2026 di Selakau
Selakau, Sambas – Dalam upaya meningkatkan kemampuan petani dalam menghadapi serangan hama dan penyakit tanaman padi, UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PPHT) Padi Tahun 2026 di Desa Gayung Bersambut, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran bagi petani melalui pendekatan lapangan yang menitikberatkan pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan petani dalam mengenali dan mengendalikan organisme pengganggu tanaman secara tepat, efektif, dan ramah lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung melalui kolaborasi antara UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, Penyuluh Pertanian Kecamatan Selakau, Pemerintah Desa Gayung Bersambut, Brigade Pangan, Kelompok Tani, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki komitmen dalam mendukung pembangunan sektor pertanian.
Peserta kegiatan berasal dari Kelompok Tani Mau Maju I, Brigade Pangan Kammi Bersambut, didampingi oleh Kepala Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP), petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), serta Penyuluh Pertanian. Kehadiran para pendamping tersebut memberikan kesempatan kepada petani untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi di lahan, mulai dari identifikasi hama, gejala penyakit tanaman, hingga teknik pengendalian yang sesuai dengan kondisi pertanaman.
Turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan ini adalah Koordinator Tim Kerja (Katimker) dan Tim Kerja Kabupaten Sambas sebagai pusat kolaborasi, koordinasi, dan kerja bersama bagi para Penyuluh Pertanian di Kabupaten Sambas. Melalui peran tersebut, CWS menjadi wadah yang memperkuat komunikasi, sinkronisasi program, pertukaran informasi, serta pendampingan teknis sehingga pelaksanaan kegiatan penyuluhan di lapangan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan saling mendukung dalam mencapai target pembangunan pertanian.
Metode yang diterapkan dalam PPHT mengadopsi konsep Sekolah Lapang, yaitu proses belajar yang dilaksanakan langsung di areal persawahan. Dengan pendekatan ini, petani tidak hanya menerima materi secara teori, tetapi juga melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi tanaman, mengidentifikasi jenis hama dan penyakit, memahami perkembangan populasi organisme pengganggu tanaman, serta menentukan langkah pengendalian berdasarkan hasil pengamatan di lapangan.
Petugas POPT menjelaskan bahwa keberhasilan pengendalian hama tidak hanya bergantung pada penggunaan pestisida. Pengamatan yang dilakukan secara rutin menjadi langkah awal yang sangat penting untuk mengetahui kondisi pertanaman sehingga tindakan pengendalian dapat dilakukan secara tepat sasaran, efisien, dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Dalam kegiatan ini, petani juga mendapatkan pemahaman mengenai empat prinsip utama Pengelolaan Hama Terpadu (PPHT) yang menjadi dasar dalam budidaya tanaman padi berkelanjutan, yaitu:
Budidaya Tanaman Sehat, dengan menerapkan teknik budidaya yang baik sehingga tanaman tumbuh lebih kuat, sehat, dan memiliki ketahanan yang lebih baik terhadap serangan hama maupun penyakit.
Pemanfaatan Musuh Alami, yaitu menjaga keberadaan predator dan parasitoid alami yang berperan dalam mengendalikan populasi hama sehingga penggunaan pestisida dapat dikurangi.
Pengamatan Secara Rutin, melalui pemantauan kondisi tanaman secara berkala agar gejala serangan hama maupun penyakit dapat diketahui sejak dini sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Pengendalian Hama dan Penyakit, yaitu melakukan tindakan pengendalian berdasarkan hasil pengamatan di lapangan sehingga pengendalian menjadi lebih efektif, efisien, ekonomis, dan ramah lingkungan.
Melalui penerapan keempat prinsip tersebut, petani diharapkan mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola lahan pertanian, mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan pestisida kimia, menjaga keseimbangan ekosistem pertanian, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya usaha tani.
Kegiatan PPHT tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi petani, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, POPT, LPHP, Penyuluh Pertanian, Pemerintah Desa, Brigade Pangan, Kelompok Tani, serta Tim Kerja CWS Kabupaten Sambas. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menciptakan sistem pendampingan pertanian yang lebih terintegrasi sehingga setiap permasalahan di lapangan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan Penerapan Pengelolaan Hama Terpadu (PPHT) Padi Tahun 2026 ini, diharapkan kemampuan petani dalam mengenali dan mengendalikan hama maupun penyakit tanaman padi terus meningkat. Dengan penerapan teknologi budidaya yang tepat serta pengamatan yang dilakukan secara konsisten, produktivitas padi di Desa Gayung Bersambut diharapkan semakin baik, hasil panen meningkat, dan kesejahteraan petani dapat terus berkembang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, modern, dan berkelanjutan di Kabupaten Sambas.


Posting Komentar