PERHIPTANI Kalbar Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Penyuluh Dituntut Adaptif dan Melek Teknologi
PONTIANAK — Semangat memperkuat peran penyuluh pertanian dalam mewujudkan kedaulatan pangan kembali digaungkan di Kalimantan Barat. Sebanyak 31 pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Kalimantan Barat masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum PERHIPTANI, Isran Noor, di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Senin (31/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi organisasi profesi
penyuluh pertanian untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah dalam menghadapi
berbagai tantangan pembangunan pertanian yang semakin dinamis, mulai dari
perubahan iklim, perkembangan teknologi, hingga kebutuhan peningkatan
kesejahteraan petani.
Ketua DPW PERHIPTANI Kalimantan Barat, Jainal Abidin, dalam sambutannya
menegaskan bahwa penyuluh pertanian memiliki posisi yang sangat strategis dalam
menjaga keberlanjutan sektor pertanian nasional. Menurutnya, pertanian tidak
hanya berbicara mengenai produksi pangan, tetapi menyangkut kehidupan
masyarakat, masa depan generasi mendatang, serta ketahanan dan kedaulatan
bangsa. “Pertanian bukan hanya tentang menghasilkan pangan, tetapi tentang
kehidupan, masa depan, dan kedaulatan bangsa. Penyuluh pertanian adalah ujung
tombak masa depan kedaulatan pangan kita,” tegas Jainal Abidin.
Ia menjelaskan, kompleksitas pembangunan pertanian saat ini menuntut penyuluh untuk terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Penyuluh tidak lagi hanya memberikan bimbingan teknis budidaya, melainkan juga menjadi penghubung informasi, inovasi teknologi, hingga akses pasar bagi petani. Jainal menilai transformasi pertanian modern hanya dapat berjalan optimal apabila penyuluh hadir secara aktif mendampingi petani dalam setiap proses pembangunan usaha tani.
Dalam kesempatan tersebut, Jainal juga menyoroti
persoalan rasio jumlah penyuluh dengan wilayah binaan yang hingga kini masih
belum ideal di Kalimantan Barat. Ia menyampaikan bahwa masih terdapat penyuluh
yang harus membina dua hingga tiga desa sekaligus, sehingga pelayanan
pendampingan kepada petani belum dapat dilakukan secara maksimal. Kondisi
tersebut, menurutnya, menjadi perhatian serius karena amanat Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2013 menghendaki adanya dukungan pemerintah dalam penyediaan
tenaga penyuluh sesuai kebutuhan wilayah, dengan semangat satu desa satu
penyuluh.
Penguatan kapasitas penyuluh menjadi salah satu fokus utama
kepengurusan DPW PERHIPTANI Kalimantan Barat periode 2026–2031. Jainal
menekankan bahwa penyuluh masa kini harus memiliki kemampuan yang lebih luas,
tidak hanya memahami teknik budidaya pertanian, tetapi juga mampu membimbing
petani agar berkembang menjadi agropreneur yang mandiri, adaptif terhadap
teknologi, serta memiliki akses terhadap pasar yang berkelanjutan. Pendampingan
tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian
sekaligus memperkuat daya saing petani di tengah perubahan pola perdagangan dan
perkembangan ekonomi digital.
Kepala Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BBRMP), Anjar
Suprapto, menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian saat ini terus mendorong
percepatan swasembada pangan berkelanjutan melalui berbagai program strategis
nasional. Program tersebut meliputi cetak sawah, optimalisasi lahan,
pengembangan Brigade Pangan, hingga penerapan pertanian modern berbasis
teknologi dan mekanisasi. Menurut Anjar, keberhasilan seluruh program tersebut
sangat bergantung pada peran penyuluh sebagai garda terdepan yang memastikan
inovasi benar-benar diterapkan oleh petani di lapangan. “Penyuluh tidak hanya
mendampingi petani dalam usaha tani, tetapi juga mendampingi petani menjadi
agropreneur, melek teknologi, dan terkoneksi dengan kepastian pasar,” ujarnya.
Ketua Umum PERHIPTANI, Isran Noor, mengingatkan bahwa dunia pertanian Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar yang membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Perubahan iklim yang berdampak terhadap pola musim tanam, keterbatasan anggaran pembangunan, serta kebutuhan percepatan adopsi inovasi menjadi tantangan yang harus dijawab secara bersama. Ia berharap para pengurus yang baru dikukuhkan mampu memperkuat solidaritas organisasi sekaligus terus menghadirkan penyuluhan yang berkualitas bagi petani di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Menurutnya, berbagi pengetahuan, memperluas jejaring, dan konsisten mendampingi petani merupakan kunci dalam mempercepat kemajuan sektor pertanian nasional. Dukungan terhadap kepengurusan baru DPW PERHIPTANI Kalbar juga datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius IK, menyampaikan bahwa PERHIPTANI diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, siap membangun
kolaborasi sesuai kemampuan keuangan daerah untuk mendukung berbagai program
pertanian yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita sangat berharap
banyak kepada pengurus PERHIPTANI yang baru dilantik ini. Ini akan menjadi
mitra penting bagi pemerintah, khususnya pemerintah daerah provinsi, untuk
meningkatkan pertanian di Kalimantan Barat,” ungkap Ignasius.
Dengan dikukuhkannya 31 pengurus DPW PERHIPTANI Kalimantan Barat masa
bakti 2026–2031, organisasi profesi penyuluh ini membawa harapan baru bagi
penguatan kelembagaan penyuluhan di daerah. Kepengurusan baru menargetkan
peningkatan kompetensi penyuluh, penguatan kapasitas petani, perluasan
kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai
pemangku kepentingan lainnya dalam membangun pertanian yang maju, modern,
berkelanjutan, dan berdaya saing. Penyuluh bukan hanya pelaksana program
pemerintah, melainkan motor penggerak perubahan di tingkat tapak yang hadir
langsung bersama petani untuk menghadirkan inovasi, meningkatkan produktivitas,
serta menjaga ketahanan pangan menuju terwujudnya kedaulatan pangan Indonesia.
Reporter : AG Meh ( Tim Kilat )
Editor : Kilat




Posting Komentar